Hakim Pengawas Bidang
	HAKIM PENGAWAS BIDANG PENGADILAN AGAMA MASAMBA
Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Masamba
Nomor : 46/KPA/SK.PW1.3/VI/2025
Tentang Penunjukan Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Masamba Tahun 2025
	 
	
		
			
Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Masamba
Nomor : 46/KPA/SK.PW1.3/VI/2025
Tentang Penunjukan Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Masamba Tahun 2025
| No. | Nama | Jabatan | Uraian Tugas Pengawasan | Ket | 
| 1. | Fauzi Ahmad Badrul Fuad, S.H.I., M.H. | Wakil Ketua/Hakim Pratama Utama | Koordinator Pembinaan dan Pengawasan 1. Mengkoordinir Laporan Hakim Pengawas Bidang 2.Mengkoordinir tindaklanjut hasil pengawasan 3. Membuat Rekapitulasi Laporan Hasil Pengawasan dan melaporkannya secara berkala kepada Ketua PA Masamba | - | 
| 2. | Muh. Hasyim, Lc | Hakim Pratama Utama | Manajemen Peradilan dan Pelayanan Publik - Pembinaan dan Pengembangan SDM - Pengelolaan Manajemen Kantor - Pelaksanaan Pencapaian Target - Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan - Pelayaan PTSP - Pelaksanaan Meja Informasi dan Pengaduan - Pelaksanaan Posbakum | - | 
| 3. | Muh. Aunur Rafiq Mukhlis, S.H. | Hakim Pratama | Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan dan Penyelesaian Perkara - Prosedur Penerimaan Perkara - Registrasi Perkara - Keuangan Perkara - Minutasi Perkara - Pemberkasan/Pengarsipan Perkara - Ketentuan PMH, PP, PJS, PHS - Relaas Panggilan dan Pemberitahuan isi putusan - Pembuatan dan Penyusunan BAS - Pembuatan Putusan - Pelaksanaan Putusan - Pelaksanaan Ikrar Talak - Pembuatan Akta Cerai - Pelaksanaan Akta Cerai - Pelaksanaan Mediasi - Pengelolaan e-Court | - | 
| 4. | Fahmi Mujtaba, S.H. | Hakim Pratama | Kepegawaian dan Ortala, Umum dan Keuangan - Pelaksanaan Program Kerja - Administrasi Kepegawaian - Pengelolaan SIKEP - Administrasi Pengelolaan Keuangan - Laporan Keuangan DIPA - Pengelolaan Barang Milik Negara - Tata Persuratan - Pemeliharaan Sarana - Kedisiplinan Keamanan, Kebersihan dan Kerapihan Kantor Teknologi Informasi - Implementasi SIPP - Implementasi Aplikasi Dirjen Badilag - Pengelolaan Website | 







