Pemeriksaan Setempat Objek Bergerak Perkara Kewarisan 581/Pdt.G/2025/PA.Msb
Senin, 15 September 2025
Setelah sebelumnya gagal melaksanakan Pemeriksaan Setempat akibat terjadinya insiden kecelakan pada salah satu tergugat. Tim Pemeriksaan Setempat kembali melaksanakan Pemeriksaan Setempat Objek Bergerak berupa Eskavator.
























